Berikut ini adalah informasi yang saya terima dari mailing-list CIO-Indonesia terkait dengan isu illegal software sweeping di bandara Soekarno-Hatta:
Dear all,
Saya baru mendapat telepon dari Lawyer BSA (Pusat Anti-Pembajakan Indonesia) yang menyatakan bahwa pemeriksaan LAPTOP di bandara adalah tidak benar dan hal tsb sudah dikonfirmasi oleh Kepala Cabang Angkasa Pura Soekarno-Hatta.
Misalkan benar ada pemeriksaan, mereka tidak bisa menjatuhkan sanksi/denda tanpa di-adili oleh HAKIM, jadi mereka tidak bisa menjatuhkan denda 9,5 juta begitu saja.
Kalaupun hasil pemeriksaan ternyata ada software bajakan, tapi oleh HAKIM harus bisa membuktikan bahwa software yang dipakai utk KOMERSIAL, karena menurut UNDANG-UNDANG HAKI pasal 72, hanya penggunaan software komputer untuk kepentingan KOMERSIAL yang dianggap tindakan pidana.
Jadi selama HAKIM tidak bisa membuktikan software yang kita pakai untuk kepentingan komersial, maka kita tidak bersalah.
Kalau polisinya ngotot, telepon aja ke 0800-1-272-272, minta disambungkan ke Lawyer BSA.
Kutipan Undang-Undang HAKI pasal 72 Undang-Undang Hak Cipta No 19 tahun 2002, penggunaan program komputer untuk kepentingan komersial merupakan tindakan pidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000.
Demikian informasi ini semoga dapat membantu rekan-rekan semua.
Popularity: 15% [?]
Topik yang mungkin Terkait:
- Kritikan terhadap UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
- Legalkah Polisi Merazia dan Menyita serta Menahan Pemilik Software Bajakan?
- Open Source Software = Freeware = Software Gratis = Layanan Gratis?
- Mengapa Saya Lebih Memilih Menjadi Wirausahawan
- Review Buku “Rencana Bisnis Lengkap”
- Ternyata Alloh SWT Melarang Kita Memberi karena Ingin Menerima Lebih Banyak..
- Menyusun Proposal Teknis Pengembangan Aplikasi Software
- AWAS, Jangan Terjebak Harga Aplikasi Software Murah!!
- Open Source Software Hanya Tren (alias nanti bakalan hilang)?
- Fenomena “nyantai aja” pake software bajakan..
- Mengapa Tidak Ada Harga Standar Pembangunan Software Komputer?
- Tips Menghitung Anggaran Biaya Software Development/Engineering
- Pemanfaatan CMM (Capability Maturity Model) Dalam Pengembangan Aplikasi Software
- Tempat Jajan di Kaltim..
- Pasadena Resto: Tempat Makan Steak Murah dan Enak di Bandung

Informasi sangat berguna, makasih banyak mas, soalnya sekarang aparat penegak hukum, suka meres klo ada kesempatan.
Jangankan yg ga ada hukum, jelas2 ada hukumnya bener juga kadang di belokin jadi salah. Ampun deh, Dunia memang kejam.
@ Vino:
Halo Mas Vino,
Terima kasih kembali.
Semoga bermanfaat informasinya.