Hari ini saya dapat pelajaran berharga dari sikap “betapa tidak pedulinya” masyarakat kita terhadap penggunaan aplikasi software legal.
Tadi pagi staf marketing di perusahaan saya memberikan laporan dalam briefing mingguan. Dia cerita tentang ngototnya client saya menggunakan software berbasis WINDOWS untuk software aplikasi MIS disana.
Setelah diberi penjelasan tentang bahayanya menggunakan software bajakan selama sekitar 30 menit dia dengan entengnya bilang “yaa, nyantai ajalah.. kata orang IT kita udah mulai melempem lagi kok sweepingnya.. ”
Padahal umur software MIS-nya sendiri udah sekitar lima taunan dan jelas perlu di-update ke teknologi yang uptodate.
Dari kondisi tersebut membuat saya jadi berfikir tentang betapa masih banyaknya orang di negeri ini yang masih belum peduli masalah penghargaan terhadap HAKI dan Hak Cipta. Padahal di pintu masuk basement parkir Bandung Indah Plasa saja ditempel pengumuman dari Depkumdang tentang ancaman terhadap penggunaan illegal software.
Solusi open source yang begitu membantu dalam efisiensi investasi di sektor IT masih belum dihargai dan dilirik oleh banyak orang di negeri ini.
Hhhh…
Popularity: 2% [?]
Topik yang mungkin Terkait:
- Legalkah Polisi Merazia dan Menyita serta Menahan Pemilik Software Bajakan?
- Dilema dan Fenomena Snouck Hurgonje
- Pola Tidur Sehat dan Fenomena di Balik Kedasyatan Sholat Malam
- Open Source Software = Freeware = Software Gratis = Layanan Gratis?
- Dagang Ayam Goreng Aja Pake IT!
- Fakta Tentang Kehandalan FOSS (Free Open Source Software)
- Mengapa Tidak Ada Harga Standar Pembangunan Software Komputer?
- Tips Menghitung Anggaran Biaya Software Development/Engineering
- Data Lebih Lengkap Soal Razia Illegal Software Di Tempat Publik
- AWAS, Jangan Terjebak Harga Aplikasi Software Murah!!
- Pemanfaatan CMM (Capability Maturity Model) Dalam Pengembangan Aplikasi Software
- Sistem Informasi “Bukan” Sekedar Software Engineering!
- Open Source Software Hanya Tren (alias nanti bakalan hilang)?
- Menyusun Proposal Teknis Pengembangan Aplikasi Software
- Kritikan terhadap UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta

hikz… kalau ada sweeping jelas kalang kabut jadinya.. tp kalo tukang sweepingnya ga tau software gman tuh? trus?… ada ga sih rencana dari microsoft merevisi undang2 nya? gman dunk kalo banyak orang yang menggunakan software bajakan?
jikalau…. ada sekolah2 umum memakai software bajakan gmna jdnya?