Kedewasaan adalah kata yang sering kita dengar. Definisi tentang hal ini pun menjadi sesuatu yang diperdebatkan. Diperdebatkan tentang bagaimana mendefinisikan seseorang disebut sebagai sudah dewasa atau anak-anak (belum dewasa).
Hal ini tentu akan terkait dengan sistem pendidikan yang diterapkan dan penempatan sikap serta penuntutan kewajiban atas seseorang. Pendidikan, penempatan sikap dan tuntutan kewajiban atas seseorang tentu tidak bisa disamakan antara yang belum dewasa serta yang sudah dewasa.
Jika kita mengkategorikan seseorang sebagai orang dewasa dengan tingkat usianya, tentunya harus ada batas minimum untuk seseorang dikelompokkan sebagai dewasa.
Namun jika kita mengkategorikan seseorang sebagai orang dewasa dengan kemapanan intelektual, emosional dan spiritualnya, tentunya harus ada batasan minimum tingkat kecerdasan dari masing-masing komponen tersebut.
Posting ini saya tulis dengan maksud mengajak berbagai pihak untuk merenungkan tentang hal yang sering dianggap sepele ini. Padahal penetapan predikatif “dewasa” yang valid adalah hal yang penting bagi kita sebagai mahluk individu dan sosial.
Sebab sebagai manusia yang sudah menyandang predikat “dewasa”, kita memiliki tanggung jawab penuh baik secara sosial, ekonomi dan hukum. Sebagai orang “dewasa” kita memiliki hak untuk menentukan pilihan sendiri dan bertanggung jawab atas pilihan tersebut.
Jika kita ingin menetapkan standar seseorang dikelompokkan sebagai orang dewasa berdasarkan tingkat usianya, menurut Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UUPA) pada Pasal 1 disebutkan bahwa anak adalah orang yang belum berusia 18 tahun.
Karenanya jangan heran kalau sekarang sudah tidak ada lagi petunjuk “film untuk 17 tahun keatas”. Jadi yang ada sekarang adalah “film untuk 18 tahun keatas” untuk kategori film untuk penonton dewasa
Secara pribadi saya kurang setuju jika penetapan kedewasaan seseorang ditentukan oleh deret umur. Bagaimanapun, usia lebih menunjukkan sudah berapa lama seseorang lahir ke dunia ini. Sedangkan tingkat perkembangan emosional, kecerdasan dan spiritual seseorang lebih ditentukan oleh pribadi masing-masing.
Secara sosial dan budaya sebenarnya masyarakat kita memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai standar kedewasaan ini. Sehingga sangatlah tidak adil dan bijaksana jika kemudian kita memaksakan suatu standar lain berdasarkan paham asing kepada masyarakat yang bhinneka tersebut.
Seperti kita ketahui penetapan usia 18 tahun sebagai standar usia orang dewasa diadopsi dari Konvensi Hak Anak Dewan Umum PBB pada 20 November 1989 yang diratifikasi oleh perwakilan Indonesia pada tahun 1990 melalui Konvensi Hak Anak (KHA).
Saya sebenarnya sangat memahami dan menghargai upaya pemerintah dalam perlindungan anak. Namun kiranya hal mendasar yang harus diperhatikan adalah pada penegakan hukum yang jelas terhadap kondisi tersebut.
Perubahan dan pemaksaan nilai atas standar yang ada dalam masyarakat yang majemuk adalah suatu hal yang menurut saya sudah mengkhianati semangat “bhinneka tunggal ika“.
Setiap masyarakat punya nilainya masing-masing dalam kultur dan adat-istiadatnya. Heterogenitas tersebut harus dihargai sebagai penerapan falsafah dasar kebangsaan kita yang memiliki keanekaragaman budaya.
Sudah waktunya nilai-nilai dan aturan di negeri ini dirancang, didiskusikan, ditetapkan dan diterapkan dengan mengakomodir seluruh kemajukan tersebut.
Dari seluruh suku bangsa dan agama yang ada di Indonesia, saya lihat menerapkan standar kedewasaan manusia berdasarkan nilai-nilai emosi, intelektual serta spiritualnya.
Hal yang membanggakan dari apa yang saya pelajari dari berbagai nilai yang ada di setiap suku bangsa Indonesia adalah semangat “jangan batasi dirimu dengan usia”.
Seperti ada seseorang yang baru berumur 10 tahun sudah dihormati oleh masyarakatnya karena memiliki kedalaman ilmu seperti halnya seorang Panglima Burung di masyarakat suku Dayak. Dimana seorang Panglima Burung adalah orang yang memiliki kemampuan supranatural yang setiap kata-kata yang diucapkannya adalah sabda dewa.
Namun ada juga seorang berusia 100 tahun yang merasa masih muda remaja hingga tetap beraktivitas dengan enerjik turun naik gunung mengolah ladangnya. Bagi beliau usia 100 tahun masih belum apa-apa dibandingkan dengan tetangganya yang baru meninggal di usia 180 tahun.
Nilai-nilai spiritual, emosional dan intelektual seperti yang diterapkan oleh seluruh suku bangsa Indonesia itulah yang sebenarnya lebih baik kita kembangkan dan berdayakan. Sudah waktunya prinsip dan pengkiblatan ke Barat (westernisasi) dihentikan.
Sudah waktunya setiap insan negeri ini menghargai insan lainnya atas nilai-nilai tersebut. Jangan ada lagi orang yang berkata,”Ah kamu anak kecil baru lulus SMA saja tahu apa..” padahal apa yang disampaikannya mungkin benar, rasional dan atas kedalaman intelektual yang jernih.
Sejujurnya saya rindu saat bangsa dan negara ini memiliki saat-saat dimana seorang Soekarno sudah mulai peduli dengan nasib bangsanya pada usia 14 tahun dengan berguru kepada HOS Tjokroaminoto dan mulai mendirikan partai berwawasan kebangsaan (PNI) pada usia 26 tahun.
Atau kapan lagi ada seorang Buya HAMKA yang mulai menjadi guru pada usia 19 tahun dan memulai karier politiknya pada usia 17 tahun dengan bergabung sebagai anggota Syarikat Islam.
Atau seorang Martha Christina Tiahahu yang pada usia 18 tahun sudah wafat pada pertempuran laut di Laut Maluku.
Atau seorang Mochamad Hatta yang mulai terlibat dalam politik kebangsaan pada usia 15 tahun sebagai bendahara Jong Soematranen Bond dan pada usia 20 tahun sudah terlibat aktif dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia sebagai bendahara Perhimpunan Hindia (Indische Vereeniging).
Ah.. daripada melamunkan masa lalu, sepertinya lebih baik menata masa depan supaya menjadi lebih cerah. Kalau para pendahulu kita saja mampu berbuat banyak di usia yang menurut UUPA masih belum dewasa, apalagi kita yang menurut UUPA sudah dewasa harus mampu berbuat lebih banyak daripada mereka.
Popularity: 5% [?]
Topik yang mungkin Terkait:
- Review Buku “Don’t be Sad” atau “Laa Tahzaan”
- I Love You Mom(s)..
- Pilih Durinya atau Dagingnya?
- Ditindas atau Bangkit Melawan (Jilid 2)
- Fluoride, Menyehatkan atau Meracuni?
- Berperang Demi Tuhan atau Demi Kekuasaan?
- Bisakah Kita Ubah Dunia?
- Ditindas atau Bangkit Melawan!!
- Oleh-Oleh Mudik Lebaran 2008
- Cuma Teori: “Pengembangan Diri dan Motivasi”
- Para Raja yang Tidak Pernah Bermimpi Menjadi Raja
- Siapa Bilang Orang Nonmuslim Tidak Bisa Masuk Surga?
- Benarkah Tuhan Saya adalah Alloh SWT?
- Pemanfaatan IT: “Dilema Outsourcing atau Internal Development” Bagian 2
- Perlukah Pelatihan Motivasi dan Pengembangan Diri?

asslm,,
pa saya mahasiswa stikes, saya mau minta tolong maaf tolong kirimkan pengertian dari tingkat emosional sampai batasannya serta indikator penilaian, saya butuh bahan buat skripsi saya, maaf ya pa, tolong kirimkan ke e-mail saya,,
makasih sebelumnya,,
ayu